Tuntut Kadisdik Mundur, Mahasiswa Geruduk Disdik Kota Bekasi
SERUNTING Post – Kota Bekasi
Aksi Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII (Pelajar Mahasiswa Islam Indonesia) STIES Mitra Karya yang digelar di depan kantor Dinas Pendidikan diwarnai kericuhan antara massa unjuk rasa dengan keamanan. Jumat (21/6/2024).
Aksi tersebut merupakan yang kedua dilakukan di depan kantor Disdik Kota Bekasi. Adapun tuntutan massa mahasiswa tersebut ingin bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saiful Mikdar untuk menyampaikan langsung aspirasinya.
Pasalnya, setelah aksi demonstrasi beberapa hari yang lalu mahasiswa tidak merasa puas dari apa yang disampaikan Sekretaris Disdik saat menjumpai masa aksi.
Kinerja Disdik kota Bekasi sangat buruk yang mendapatkan predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian) beberapa waktu lalu setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat menetapkan kota Bekasi sebagai WDP yang ke tiga kali berturut-turut.
Menurut Ade Maarif Alfarizi selaku Korlap Aksi, bahwa terdapat banyak kejanggalan pada laporan dan audit keuangan BPK Jawa Barat, salah satunya pada laporan dana pendidikan.
Alfarizi juga menyinggung dana pagu anggaran Disdik kota Bekasi tahun 2023 yang realisasinya tidak sesuai.
“Kami menyampaikan kembali Berdasarkan temuan yang ada, pagu anggaran Disdik kota bekasi tahun 2023, sebesar Rp. 280 milyar lebih dana dialokasikan untuk pendidikan. Namun hanya terealisasikan sebesar Rp 1,5 milyar, ini menjadi kejanggalan yang krusial bagi kami warga kota bekasi melihat kinerja Disdik,”ujarnya. Jumat (21/6/2024)
Alfarizi juga mengkritik Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dalam menyampaikan LHP ke BPK Jawa Barat menjadi kesalahan yang tertuju pada Disdik kota Bekasi.
Pasalnya, anggaran yang seharusnya ditulis belanja modal, tetapi justru Disdik kota bekasi menulis nya sebagai anggaran belanja penyedia.
“Kami menyatakan praduga tindakan korupsi kepada Disdik Kota Bekasi yang sengaja menuliskan hal tersebut untuk bermain dibelakang. Karena ini bukan lagi typo melainkan manipulasi yang sudah direncanakan oleh Disdik dalam mengakali anggaran tahun 2023 yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan tetapi malah dialokasikan untuk segelintir kelompok,” tudingnya.
Senada dikatakan Ketua Komisariat STIES Mitra Karya Muhamad Bayu, bahwa persoalan dan keresahan masyarakat.
Pasalnya, di tahun ini Kadisdik kota Bekasi di gadang gadang maju sebagai peserta dalam pilkada 2024 menjadi wali kota Bekasi, hal ini juga menjadi ketidak netralan Kadisdik kota Bekasi sehingga menciderai birokrasi dan melanggar undang-undang yang telah disahkan.
“ini menjadi persoalan yang sangat krusial, Kadisdik kota Bekasi merusak sistem birokrasi dan ketidak netralannya dalam menjalankan tugas negara,”tegasnya. (Agus S)