Tudingan Tidak Miliki Sertifikat Tanah, Tarmizi, S.H, Berikan Bukti

Tarmizi SH : ” _saya sebagai kuasa dari Rio Sabri akan mengawal terus terkait lokasi lahan yang memang benar-benar memiliki sertifikat”._

Bengkulu. SERUNTING Post

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Agus Harimukti Yudhoyono mengatakan “Berantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya”.

Sama halnya yang saat ini terjadi di wilayah jalan Letkol TNI Burhan Dani kelurahan Pekan Sabtu kecamatan Selebar kota Bengkulu provinsi Bengkulu.

Pasalnya rabu (11/09), telah terjadi kerusuhan antara pihak Tarmizi.SH vs Yasmidi cs.

Saat dikonfirmasi Tarmizi.SH kuasa hukum Rio Sabri menceritakan awal kejadian disaat para pekerja Tarmizi akan mendirikan pagar beton dilarang oleh Yasmidi Cs.

Cekcokan terjadi saat Tarmizi mempertanyakan maksud dari Yasmidi melarang para pekerjanya mendirikan pagar beton, berkenan sekiranya memperlihatkan bukti sah kepemilikan namun pihak Yasmidi mengatakan ada, ada sertifikat namun tidak memberikan bukti.

Tarmizi mengatakan jika tidak dapat menunjukan bukti sertifikat maka jangan halangi para pekerja nya mendirikan pagar.

Akibat sikap dan perkataan dari Yasmidi membuat para pekerja dan team Tarmizi serta Yasmidi cs saling dorong.

Saya sebagai kuasa hukum dari saudara Rio Sabri akan siap dan terus mengawal, menjaga serta melanjutkan pemagaran diareal tanah ini”, terang tarmizi.SH.

Terkait pemberitaan beberapa media Online yang mengatakan Premanisme, ” Saya bukan preman saya adalah Advokat, beber tarmizi dengan menunjukan KTA Peradi miliknya. Saya atas nama pribadi akan menuntut balik dari pemberitaan tersebut yang telah beredar. Saya percayakan kepada penegak hukum untuk memproses.

Dalam waktu dekat saya akan melayangkan surat kepada PWI atau IJTI serta Dewan PERS, terkait kasus tanah yang mana diduga oknum pewarta atau wartawan Backup mafia tanah.
(Malaya Dalimunthe)