TPG Cair 100%, Disdik Kota Gantung Pembayaran “ADA APA”
Bengkulu.SERUNTING Post
Guru dijuluki pahlawan tanpa tanda jasa karena profesi ini memberikan kontribusi besar bagi bangsa sehingga layak disebut pahlawan. Namun, guru tidak pernah memperoleh tanda jasa seperti pahlawan-pahlawan Nasional. Bahkan, hingga saat ini masih banyak guru yang tidak mendapatkan imbal jasa yang layak.
Presiden telah menandatangani pengesahan PP 14 tahun 2024 tentang, Dasar Hukum keputusan besar memengaruhi pencairan tunjangan yang Menguntungkan guru.
Dijelaskan dalam aturan ini, guru dan dosen yang gajinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berhak menerima tunjangan profesi, termasuk THR dan tunjangan lainnya.
Namun sangat disayangkan, Bagi guru di kota Bengkulu sepertinya merasakan dampak dari PILKADA yang telah berlangsung. Indikasi adanya konspirasi dan menggantung pembayaran TPG tersebut pada bulan Desember 2024, Ada apa dengan Dinas Pendidikan kota Bengkulu.
Saat dikonfirmasi kepala Dinas Pendidikan kota Bengkulu A.Gunawan.S.Sos _red_, mengatakan “bukan dipotong atau tidak diberikan, Namun pembayaran 100 itu dibulan Januari 2025 dibayarkan, beber Gunawan melalui via whatsapp Silahkan konfir kekantor biar lebih jelas”
Pj.Walikota Bengkulu Ir.Arif Gunadi saat ditanya terkait TPG kota Bengkulu yang belom lunas dibayarkan hingga berita diterbitkan belom ada respon.(Endang).