SMP N 12 Kangkangi Instruksi Gubernur dan Walikota

Bengkulu.SERUNTING Post

Pasca setelah dilantik presiden Prabowo Subianto secara serentak, Gebernur H.Helmi Hasan menggadang-gadangkan bahwa di provinsi Bengkulu dan kabupaten serta kota dilarang adanya pungutan ataupun pembelian buku LKS.

 

Surat edaran Gubernur Bengkulu tersebut sepertinya tidak berlaku bagi pihak SMP Negeri 12 kota Bengkulu, Pasalnya setiap siswa dan siswi diwajibkan
Membayar uang kumpulan sebesar Rp.380.000.00 ( tiga ratus delapan puluh ribu rupiah ).

Dikutip dari pesan berantai ” Assalamualaikum wr.wb bapak/ibu,
Izin menyampaikan hasil rapat pada jumat, 07 Februari 2025 di Ruang Lab IPA SMP N 12 jam 09.00 Wib s/d selesai.
Rapat dihadir para orang tua/wali dari siswa/siswi kelas IX, Ketua dan sekretaris komite, kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan para wali/dewan guru kelas IX TP 2024/2025.
Hasil rapat:
1. Ujian praktik dilaksanakan pada tanggal 10-17 februari 2025 dgn nilai ujian praktik memberikan sumbangsi sebanyak 40% untuk nilai kelulusan,
2. Ujian Sekolah akan dilaksanakan pada tanggal 5-10 Mei 2025 (berdasarkan kalender akademik dari diknas), nilai ujian sekolah memberikan sumbangsi sebanyak 60% untuk nilai kelulusan.
3. Kehadiran siswa/siswi di sekolah minimal 75% untuk kelulusan.
4. Berdasarkan kesepakatan kegiatan perpisahan akan diadakan di gedung serba guna Poltekes Kemenkes untuk tanggal acara akan diinfokan kemudian hari.
5. Biaya perpisahan Rp. 380.000/anak dengan ketentuan dapat dicicil sebanyak 3 kali (diserahkan kepada wali kelas masing-masing) dan pelunasan paling lama tanggal 11 April 2025.
Demikian informasi yang dapat kami sampai dan mohon kerjasamanya untuk tetap mengawasi anak2 karena ujian sekolah semakin dekat.
Lebih kurang mohon maaf dan terima kasih.
Wassalamualaikum wr.wb.
🙏🙏🙏 “.

Sudah jelas dari kutipan tersebut adanya pungutan dan diwajibkan. Diminta kepada Gubernur Bengkulu dan Walikota Bengkulu agar segera menindaklanjuti keluhan masyarakat yang notabene kurang mampu.

Walikota Bengkulu Dr.Dedy Wahyudi saat dikonfirmasi terkait adanya pungutan di SMP Negeri 12 melalui pesan whatsapp nya mengatakan ” IKUTI INSTRUKSI” ( Tim ).