Slow Respon, Lentera RI akan Laporkan Kejari Bengkulu

Bengkulu.SERUNTING Post

Terkait laporan Lembaga Swadaya  Masyarakat (LSM ) LENTERA RI kepada kejaksaan Negeri kota Bengkulu adanya indikasi penyimpangan mark-up anggaran pada tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2023 kepemimpinan sekretaris Dewan DPRD kota Bengkulu A.Gunawan serta kegiatan proyek dinas Pendidikan kota Bengkulu tak kunjung di indahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri kota Bengkulu membuat ketua LSM Lentera RI “Geram”.

Saat di konfirmasi ketua Umum LENTERA RI Tommy Hardiyanto.S.Kom menjelaskan pihaknya sudah sejak lama melayangkan dan melaporkan adanya indikasi mark -up di DPRD serta Dinas Pendidikan kota Bengkulu.

Tommy – _red_ , menjelaskan semua laporan adanya indikasi penyimpangan dan melawan hukum sudah pihaknya laporkan kepada Kejari kota Bengkulu dengan tembusan Kejaksaan Tinggi Bengkulu namun tidak ada kabar berita bak ditelan bumi laporan tersebut.

Lentera RI dalam waktu dekat akan Melaporkan kinerja Kejaksaan Negeri di kota Bengkulu kepada kejaksaan Agung RI“.

Adapun isi surat laporan Lentera RI tersebut tentang permohonan untuk dilakukan penyelidikan terkait kegiatan Fisik bangunan yang dikelola oleh Dinas Pendidikan kota Bengkulu tahun 2024 serta DPRD kota Bengkulu 2023 adanya mark -up anggaran serta dana cas back dari penjualan buku sekolah sekota Bengkulu.

Ibarat kata pepatah diatas langit masih ada langit, jika kejaksaan Negeri kota Bengkulu tidak berani menindaklanjuti laporan pengaduan dari Lentera RI, kami akan langsung melaporkan kinerja Kejaksaan Negeri kota Bengkulu kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, tegas Tommy.

Tanggal 11 Februari 2025 mendatang Lentera RI akan melaksanakan aksi damai didepan kantor Kejaksaan Negeri untuk mempertanyakan 3 hal diantaranya
1. terkait kegiatan proyek di Dinas Pendidikan kota Bengkulu
2: terkait dugaan Mark’up di DPR kota Bengkulu tahun 2023 di masa A.gunawan menjabat sekwan DPRD kota Bengkulu
3: terkait penjualan buku di lingkungan sekolah baik di SD maupun SMP se-kota Bengkulu tutup Tomi Hardianto S.kom.

Pemerhati dari BPAN AI ( Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia ) Sumbagsel Imam.S mendukung apa yang telah dilakukan oleh LSM Lentera RI dan mengutuk keras lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri kota Bengkulu terkait Indikasi penyimpangan dan melawan hukum yang telah dilakukan oleh A.Gunawan, jangan pernah petieskan kasus, ingat titah Kejaksaan Agung RI dengan tujuh maklumat kejaksaan, tegas Imam ( Munthe)