Oknum Paminal Arogan, Kangkangi Perpol 7 Tahun 2022

PALEMBANG.SERUNTING Post

Sejak POLRI _TNI (terpisah) menjadi Institusi tersendiri, Mendapatkan tugas untuk menjadi pengayom dan pelindung masyarakat. Dengan sandi Polri Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.

Namun sepertinya apa yang telah di amanahkan tidak menjadi panutan bagi salah satu anggota Sub Bid Paminal Bid Propam Polda Sumsel, Sebut saja HAR berpangkat Inspektur Dua Polisi.

Dari informasi yang diterima tim media di Sumatera Selatan, FEB (39 ) warga kelurahan Kebun Bunga kecamatan Sukarami kota Palembang ini merasa kecewa dan dirugikan dengan ulah salah satu anggota Sub Bid Paminal Bid Propam Polda Sumsel.

Disinyalir HAR telah melakukan tindakan sewenang – wenang bernada AROGAN dengan cara menghalang – halangi FEB selaku kuasa pemilik tanah untuk melakukan pemagaran dengan alasan terlapor mengatakan ” bahwa lahan tersebut fasilitas umum kompleks.

Namun terlapor HAR tidak dapat memperlihatkan bukti kepemilikannya yang terjadi (12/12 ) sekira pukul 10.00 WIB di kompleks wilayah jalan Brigjen.Hasan Kasim kelurahan Bukit Sangkal kecamatan Kalidoni kota Palembang.
Sehingga FEB melaporkan hal tersebut ke Propam Polda Sumsel tertuang dalam Surat Tanda Terima Pengaduan nomor : STTP/218-DL/XII/2024/YANDUAN (18/12).

Selain pengaduan ke Bid Propam Polda Sumsel, FEB juga mengatakan “kami akan melaporkan pidananya juga ke SPKT Polda Sumsel terkait dugaan penyerobotan atas tanah”, tegasnya.
“Kita taat hukum, Tanah hak milik klien kami SHM dan bayar pajak PBB, akibat hal ini tanah milik klien kami tidak dapat dimanfaatkan yang tentunya mengalami kerugian, papar FEB.

Sebelumnya pihak kami telah melakukan upaya mediasi sebanyak dua kali sejak bulan Mei tahun 2024, Bahkan Somasi belum ada solusinya hingga terjadilah Yang kita laporkan ini, dan kami berharap pihak Bid Propam Polda Sumsel dapat segera memproses pengaduan kami tutupnya.
Sementara salah satu petugas Sentra Pelayanan Pengaduan Bid Propam Polda Sumsel, Yang enggan namanya ditulis ini membenarkan, ya, benar adanya Pengaduan tersebut dan baru masuk keruangan pimpinan tadi,singkatnya.
Tim akan terus memantau perkara ini hingga berita diterbitkan belum ada jawaban dari HAR.(Tim/SJ)