Kunker DPRD Benteng Bersama Selir Berjamaah, “Gunakan Uang Negara”

DPP Gerindo : BK harus berpihak kemasyarakat, karna uang yang digunakan Kunker DPRD kabupaten Benteng ( Bengkulu Tengah) menggunakan uang rakyat
BENGKULU.SERUNTING Post
Sepertinya apa yang telah diberitakan beberapa media terkait anggota DPRD Bengkulu Tengah bersama selir menggunakan uang Negara tidak membuat jera bagi pelaku asusila.
Pasalnya terlapor Feri Driyatno.S.Sos (FD) anggota DPRD kabupaten Bengkulu Tengah dari kader Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) berkilah tidak melakukan perbuatan asusila kepada selingkuhannya seorang Mahasiswi Perguruan Tinggi di provinsi Bengkulu.
Saat dikonfirmasi Pansir.SH – red, Pengacara pelapor ( AP ) mengatakan pihaknya masih menunggu surat Klarifikasi ke tiga dari Badan Kehormatan (BK ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten Bengkulu Tengah provinsi Bengkulu. Nanti dikabari ujar Pansir.
Ketua BK dikonfirmasi melalui via telp dinomor 0821.8620.xxxx mengatakan pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi sebanyak dua kali kepada AP, dan akan segera melayangkan surat klarifikasi ke tiga dalam waktu dekat namun untuk satu sampai dua minggu ini DPRD kabupaten Benteng sedang ada kunker keluar. Mudahan akan segera menyelesaikan permasalahan ini (18/01).
Apabila terlapor FD terbukti melakukan tindakan yang mencoreng nama DPRD maka akan di beri sanksi tegas berupa lisan serta tertulis dan akan segera dilakukan PAW ( pergantian Antar Waktu ).
Disinggung jika ada anggota DPRD lainnya termasuk ketua bermain menyimpan dan membawa selir pada saat kunjungan kerja langkah apa yang akan diambil BK ?.
Sahermanzah.S.Sos mengatakan akan segera memproses dan sesegera mungkin dilaksanakan PAW, tutup sahermanzah.
Ketua harian DPP ( Dewan Pimpinan Pusat ) Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Gerakan Reformasi Indonesia (GERINDO) Bengkulu Yan Pitter Sandos kepada media ini turut prihatin atas kasus perbuatan asusila yang di lakukan oleh oknum anggota dewan yang terhormat ini, seharusnya sebagai pejabat publik dan dewan yang terhormat sangat tidak pantas melakukan perbuatan yang tercela apalagi di sinyalir menggunakan fasilitas dan uang negara pada saat kegiatan dinas luar (DL).
Anggota Dewan ini benar- benar menciderai kepercayaan publik terhadap lembaga dewan , ini salah satu contoh cerminan prilaku buruk yang tidak selayaknya di lakukan.
DPP GERINDO Provinsi Bengkulu memastikan akan mengawal kasus ini hingga ada keputusan yang adil dan tegas kepada pihak- pihak yang bersalah, dan mendesak lembaga dewan berlaku tegas kepada anggota nya yang terbukti melanggar kode etik dewan dengan melakukan perbuatan asusila.
BK harus berpihak kemasyarakat, karna uang yang digunakan kunker DPRD kabupaten Benteng menggunakan uang rakyat, tutup Sandos. ( tim )