KPK Diminta Tak Gentar Usut Korupsi Parpol di Kota Bekasi
SERUNTING Post – Jawa Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membuka Penyelidikan baru kasus dugaan keterlibatan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi dalam kasus korupsi yang melibatkan Choiruman J Putro politisi usai dirinya mengembalikan uang kepada KPK sebesar Rp 200 juta.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Revolusi Pemuda Bekasi (RPB), Willy Sadli, Selasa (2/7/2024).
Willy menjelaskan adanya sejumlah fakta dalam persidangan mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang mengungkap adanya aliran uang ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diketuai Heri Koswara melalui Choiruman J Putro selaku mantan Ketua DPRD Kota Bekasi.
“Untuk mencari fakta tambahan dalam perkara itu, langkah awal yang mesti dilakukan KPK yakni memeriksa pihak-pihak terkait seperti Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Heri Koswara dan Bendahara Toto Prasojo,” tegas Willy.
Dalam penyelesaian korupsi di Kota Bekasi, lanjut Willy, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka tabir gelap atas pengakuan Chairoman J. Putro yang menerima uang Rp 200 juta.
“Apa lagi ada dugaan hasil korupsi yang di terima Chairoman J Putro bukan Rp 200 juta, melainkan Rp 850 juta yang diduga mengalir ke Partai PKS Kota Bekasi,” papar Willy.
Willy menilai banyaknya mafia Anggaran yang melakukan pencucian uang melalui Partai politik di Kota Bekasi, namun saat ini KPK masih melakukan penindakan terhadap pelaku yang tertangkap tangan, sedangkan tindak pidana atas pengembalian uang Rp 200 juta oleh Chairoman hingga saat ini belum juga tersentuh kembali oleh KPK.”Bicara korupsi dan koruptor di Kota Bekasi tidak terlepas dari Partai Politik. Banyak koruptor bersarang di Parpol. Koruptor bagai ranting atau bahkan buah dari pohon korupsi. Melihat kenyataan tersebut, rasanya sulit membayangkan Kota Bekasi memiliki Wali Kota Bekasi yang berintegritas dan bersih dari korupsi. Padahal, kurang penting apa Partai politik bagi iklim demokrasi kita,” pungkasnya. (TBR)