Komunitas “Tantang Kejari” Transparan Berbagai Kasus di Bengkulu
SERUNTING POST – Bengkulu
Pelayanan publik sudah seharusnya dilakukan oleh setiap Instansi maupun institusi dari pusat bahkan sampai ke daerah terpencil.
Telah terpatri pada Visi Kejaksaan Republik Indonesia Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel, untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran, serta nilai – nilai kepatutan namun diduga tidak berlaku pada Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Saat dikonfirmasi ketua pelaksana kegiatan tausyiah akbar Komunitas media dan ormas Bengkulu merasa kecewa terkait pelayanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu yang terkesan kurang Welcome terhadap tamu.
Hal ini lantaran sudah dua kali pihak panitia pelaksana kegiatan tausyiah akbar berupaya ingin menemui Kepala Kejari Bengkulu maupun yang mewakili guna untuk berkoordinasi, melaporkan rencana kegiatan sekaligus ingin mengundang pihak Kejari Bengkulu dalam acara tersebut.
Kajati Bengkulu saja pelaksana datangi untuk berkoordinasi terkait kegiatan tausiyah akbar yang akan dilaksanakan di depan kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Apalagi Kejaksaan Negeri dikarenakan pelaksanaan acara nantinya persis didepan kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu, jelas pelaksana.
Pelayanan di Kejari Bengkulu menurut kami pelaksana tausiyah seakan menutup diri, Padahal kami (panitia,red) cuma ingin bersilaturahmi, melaporkan bahkan ingin mengundang Kajari Bengkulu maupun mewakili dalam acara tausyiah akbar ini. Apalagi lokasi acara tepat di depan kantor Kejari Bengkulu,” ungkap Agus Black selaku ketua pelaksana acara tausyiah akbar tahun baru islam 1446 hijriah, didampingi bidang hubungan masyarakat (humas) M Martanus.
Agus bahkan mencontohkan sistem pelayanan ditempat lain, seperti halnya Polda Bengkulu, Korem, Kejati Bengkulu, Polresta dan Kodim Bengkulu yang dinilai lebih Welcome terhadap tamu yang hadir.
“Kami (panitia,red) terlebih dahulu sudah suwon ke Polda, Korem, Kejati, Polresta dan Kodim Bengkulu. Mereka semua responsif. Meskipun tujuan awal kita kepala daerah dan mereka tidak ada di tempat, namun perwakilannya cepat menemui kami,” ujar Agus.
Jika memang kejaksaan betul-betul sebagai penegak hukum yang bersih, pelaksana tantang ungkap kasus yang ada dikota Bengkulu lebih transparan dan jangan ada Petieskan kasus. tantang agus.
Kami akan bersurat kepada Kejaksaan Agung agar segera dapat turun ke provinsi Bengkulu sidak kasus-kasus yang telah dipetieskan kejaksaan.
“Saya berharap ini hanya terjadi kepada kami. Jangan biasakan membuat tamu menunggu berjam jam, kecuali jika semua memang benar benar sibuk. Mudah mudahan ada evaluasi kedepannya demi menjaga nama baik khususnya pelayanan publik,” tutupnya. (Team)