Kajati Bengkulu Terima Atensi Kejagung RI

DPP Gerindo :_Terimakasih kepada kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah memberikan kepastian Hukum terhadap dugaan indikasi penyelewengan / melawan hukum di KPU provinsi Bengkulu khususnya dan KPU kabupaten Lebong serta Kepahiang dan Kemenag

BENGKULU.SERUNTING Post.

Bukan hanya slogan untuk APH (Aparat Penegak Hukum) khususnya Kejaksaan, Terbukti dengan adanya surat atau atensi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu (06/01/2025).

Saat dikonfirmasi ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Reformasi Indonesia ( DPP LSM GERINDO ) Bengkulu Iryanto didampingi pengurus DPP mengatakan ” kami mengucapkan terimakasih kepada kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Yang mana pada hari ini senin 06 Januari 2025 minggu pertama beroperasi kantor LSM Gerindo mendapatkan hadiah khusus dari Kejaksaan Agung RI atas perjuangan tim langsung turun ke Jakarta”.

 

Hadiah khusus bernomor surat R-3898/ F.2 /Fd.1/12/2024, Dengan atensi bernomor :R.3794/F.2/Fd.1/12/2024 tertanggal 16 Desember 2024 ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Direktur Penyidik Dr.Abd.Qohar.AF memberikan langsung perintah penyidikan.

Gerindo tanpa pandang bulu, siapapun dugaan atau indikasi melawan hukum kita libas,tutup ketum. (Tim ) Bersambung keepisode selanjutnya_