DPC SPASI Desak APH Tangkap Pelaku Penganiayaan Istri Advokat

Kusnadi : “Ini bukan sekadar penganiayaan biasa. Ini adalah serangan terhadap profesi advokat, yang dilindungi oleh undang-undang. Aparat penegak hukum wajib menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu,”
Bogor.SERUNTING Post
Peristiwa penganiayaan yang menimpa salah satu Advokat dan istrinya dijalan raya kayu manis kecamatan Tanah Sareal kota Bogor (17/4) sekira pukul 15.40 WIB.
Menurut keterangan korban, insiden bermula saat ia mendatangi Salon Memes yang dikelola oleh Ita Supardiana adik kandung istrinya—bersama suami sirinya, Didi.
Kedua pelaku sebelumnya mengajak korban untuk berinvestasi dalam usaha salon dan bengkel mobil “Permaisuri Motor” dengan nilai investasi sebesar Rp95 juta.Namun, ketika korban meminta pengembalian dana investasi, permintaan itu ditolak.
Didi bahkan sempat melontarkan ancaman, “Nanti gue bayar kalau lu lapor ke Polsek Tanah Sareal atau Polresta Bogor,” ujarnya seperti ditirukan oleh korban.
Kericuhan terjadi ketika korban bertemu langsung dengan Didi di lokasi usaha tersebut. Tanpa banyak bicara, Didi langsung marah dan mendorong korban hingga terjatuh ke lubang tempat wudhu. Dalam posisi terjatuh, korban mengaku dipukuli secara brutal hingga mengalami luka berdarah di bagian kepala dan lutut.
Tak hanya itu, istri korban yang berusaha melerai justru menjadi korban berikutnya. Didi diduga melipat tangan sang istri dan menggigit jari kelingkingnya hingga putus satu ruas.
“Dia (istri saya) hanya berusaha melerai, tapi malah digigit jari kelingkingnya sampai putus. Sungguh tidak manusiawi,” ujar korban.
Lebih parahnya lagi, tiga orang rekan Didi turut mengancam akan mengeroyok korban. Salah satu di antaranya diketahui bernama Andri, yang mengaku sebagai anggota organisasi Pemuda Pancasila Kota Bogor.
Pasca kejadian, korban bersama istrinya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanah Sareal. Namun, laporan mereka disebut tidak mendapat respons yang memadai.
“Kami merasa diabaikan, Justru pihak pelaku yang malah direspons lebih dulu oleh pihak kepolisian,” katanya.
Akhirnya, korban memutuskan untuk membawa laporan ke Polresta Bogor Namun, dalam perjalanan, sang istri pingsan akibat banyak kehilangan darah.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Solidaritas Pekerja Advokat Indonesia (DPC SPASI) Bogor, Kusnadi, mengecam keras tindakan kekerasan brutal yang menimpa seorang advokat dan istrinya, yang dilakukan oleh kerabat dekat mereka sendiri.
Menanggapi insiden ini, Kusnadi selaku Ketua DPC SPASI Bogor menyatakan keprihatinan mendalam. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap advokat adalah bentuk ancaman nyata.
“Ini bukan sekadar penganiayaan biasa, Ini adalah serangan terhadap profesi Advokat yang dilindungi oleh undang-undang, Aparat penegak hukum wajib menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu,” tegas Kusnadi.
Ia juga meminta Kapolresta Bogor untuk segera menindaklanjuti laporan korban dan memastikan perlindungan terhadap korban dan keluarganya.
Kasus ini kini tengah dalam perhatian publik dan komunitas advokat di Bogor. DPC SPASI menyatakan siap mengawal proses hukum hingga tuntas.(Endang)