“Atensi Walikota” Disdukcapil kota diperiksa 3 Penjuru

Bengkulu.SERUNTING Post
Pepatah mengatakan tiada gading yang tak retak cocok disematkan di Disdukcapil kota Bengkulu.
Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil ) sudah sejak lama boleh dikatakan Dinas buangan, banyak ASN yang enggan berkantor di Disdukcapil tersebut. Namun sejak tahun 2017 hingga tahun 2025 tampak perubahan wajah Dukcapil, dapat dikutip dahulu jika warga ingin mengurus administrasi berkas kependudukan meski banyak persyaratan yang harus dilengkapi dan warga harus datang ketempat asal agar dapat memiliki surat pindah bagi warga pendatang, namun saat ini sudah dapat dibantu oleh operator dan para ASN Disdukcapil kota Bengkulu.
Disisi lain warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan tanpa pandang bulu siapapun dan dari manapun suku dan dari golongan apapun pihak Disdukcapil dengan stay dan ikhlas dalam menjalankan tugas sebagai “PELAYAN” masyarakat.
Dari pantauan lensa wartawan di Disdukcapil kota Bengkulu telah memiliki berbagai program yang di ciptakan diantaranya ” program Slawe ( Sistem Layanan Administrasi Warga Elektronik ), Six in One ( 6 in 1 ), Perkawinan dengan cara mengajukan di Kelurahan setempat, Mobil Dukling mengajukan rekam KTP kolektif, Warga sakit atau lumpuh, Lansia, Sekolah, Event, Instansi, ODGJ, dan disabilitas bahkan kepala Disdukcapil langsung turun kelapangan dengan sistem jemput bola, tampak pada kamera wartawan di lapangan Kadis langsung duduk di meja pelayanan untuk melayani warga yang akan mengurus data kependudukan.
Melansir pemberitaan berjudul ” Indikasi Mark -up Anggaran Pengadaan Jacket” diketahui bagi warga masyarakat khususnya pemula melakukan perekaman E-KTP akan mendapatkan hadiah berupa Jacket dari bahan kaos. Dapat dilihat Jacket untuk pemula tersebut bertuliskan Bumi Merah Putih dengan berlambangkan burung Garuda.
Berdasarkan hasil temuan bahwa anggaran tahun 2023 hingga tahun 2024 mencapai kurang lebih angka 1 miliar lebih. Dari data yang diperoleh jacket berbahan kaos tersebut setara dengan harga jacket kulit dengan biaya Rp.240.000,00 ( dua ratus empat puluh ribu rupiah ) perlembar Sedangkan hasil investigasi tim dipasar harga jacket hanya kisaran Rp. 100.000,00 ( seratus ribuan ). Ada apa dengan Disdukcapil ? Apakah dapat menunjukan bukti fhoto bahwa jacket sudah sebanyak yang diberikan atau hanya sampel seakan – akan lengkap.
Desas – desus info penyelenggara PPTK ( Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan ) Lili Kartika Sari demi meraup keuntungan pengadaan Jacket sesumbar ini perintah Plt.Walikota. Jadi sekelas Plt Walikota sebagai tangan besi dipemerintahan memberikan wewenang untuk meraup keuntungan melalui pengadaan Jacket, semua ini dapat terjawab hanya APH ( Aparat Penegak Hukum ) yang berkuasa untuk memeriksa dan melakukan penyidikan.
” pantauan tim selama dua bulan di Disdukcapil, adanya pihak Capil sibuk pada pemeriksaan, baik dari Kejaksaan Negeri Bengkulu, BPK ( Badan Pemeriksaan Keuangan ) dan turut memeriksa Inspektorat kota Bengkulu.
Yang menjadi pertanyaan apakah Inspektorat lebih tinggi kapasitas dari BPK RI. Desas desus terdengar dari pihak Inspektorat bahwa Disdukcapil di periksa karna “ATENSI WALIKOTA” sedangkan pantauan dilapangan pihak Instansi seperti Dinkes, PU lebih bergelimang dengan anggaran, tim mencoba mencari kebenaran terkait Atensi Walikota tersebut dengan menghubungi Walikota Bengkulu melalui pesan whatsapp di nomor 0811.737.766 namun belum ada jawaban.
Tim mencoba menelisik dari informan dan mendapatkan data akurat terkait data pengadaan Jacket pada tahun 2024 namun sangat disayangkan tim belum berhasil menemukan kontrak kerja maupun MoU antara penyedia dengan pelaksana terutama PPTK di Disdukcapil ( bersambung keedisi selanjutnya – tim)