Antara Selir Vs Study Banding DPRD Benteng
DPP Gerindo : Anggota DPRD adalah sebagai panutan, Pendengar suara masyarakat, dan juga sebagai penentu kebijakan.( Legilasi, Anggaran, dan Kewenangan ).
BENGKULU.SERUNTING Post
Banyak orang berlomba-lomba ingin menjadi anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ), Tidak perduli siapa kawan dan siapa lawan harus mendapatkan keinginan duduk sebagai dewan.
Masyarakat menitipkan suara kepada pilihan mereka agar nanti pilihan masyarakat di gedung anggota DPRD dapat menyampaikan Aspirasi dengan berdialog dan berkukuh suara masyarakat didaerah Dapil pilihannya di dengarkan dan di kabulkan melalui sidang bersama.
Namun sepertinya tugas dan fungsi DPRD tidak berlaku oleh DPRD kabupaten Bengkulu Tengah provinsi Bengkulu. Entah syaiton apa yang merasukinya hingga disaat kegiatan kunjungan kerja ke wilayah provinsi Sumatera Selatan ( Palembang ) dan daerah Jakarta anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah provinsi Bengkulu dengan sengaja membawa pendamping bukan resmi untuk dapat berduaan didalam kamar hotel baik di hotel Palembang maupun di hotel Mercure di Jakarta.
Diketahui bersama
DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu : Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
Dengan maksud diadakanlah Reses DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan pemerintah.
Sebut saja anggota DPRD terpilih dari partai PKS ( Partai Keadilan Sejahtera) kabupaten Bengkulu Tengah Feri Driyatno S.Sos- _red_ yang dengan sengaja menjemput seorang mahasiswi disalahsatu kampus di provinsi Bengkulu. Dan disaksikan oleh beberapa orang dari Feri Driyatno.S.Sos didalam mobil yang sedang akan ditumpangi oleh mahasiswi tersebut.
Sesampainya di kota Palembang Mahasiswi sebut saja AP bersama anggota DPRD dari partai PKS langsung masuk kekamar hotel dan entah syaiton apa merasuki anggota DPRD partai PKS tersebut melakukan hubungan badan layaknya suami istri sedangkan istri sah Feri menanti di rumah.
Dari pantauan dan informasi tim dilapangan anggota DPRD Feri Driyatno dengan sengaja membawa AP untuk dapat berduaan seakan AP adalah staff di DPRD, namun semua itu hanya dijanjikan oleh anggota DPRD partai PKS ini untuk dapat menyalurkan benih – benih nafsu belaka.
Ketua DPW PKS Bengkulu Sujono. SP.,M.Si saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan “sebenarnya saya ini juga orang media sejak mahasiswa dikampus dulu , Ya mau dinaikan atau tidak itu hak media, justru saya bisa dituntut kalau menghalangi tugas jurnalistik, terang sujono.
DPP LSM GERINDO ( Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Reformasi Indonesia ) Bengkulu ” mengutuk keras apa yang telah dilakukan oleh anggota DPRD dari partai PKS yang sudah kita ketahui partai PKS merupakan partai kumpulan para ustad dan mengerti dengan agama.
Kalian dipilih bukan di lotre. Suara masyarakat tolong sampaikan sama halnya dengan lirik lagu Iwan Fals. Tidak berlaku bagi anggota DPRD Feri Driyatno .S.Sos “.
Tim dilapangan sudah mendapatkan langsung suara rekaman AP dan meminta kepada dewan kehormatan DPRD agar segera audit dan memberikan sangsi pemecatan terhadap anggota DPRD tersebut dikarenakan merusak citra DPRD kabupaten Benteng. ( bersambung ke edisi hotel palembang dan hotel Mercure Jakarta )