DPD LSM GERINDO, Kecam Korupsi di Tubuh KPU Lebong

Pahri Parzah : _dana anggaran fantastis diKPU kabupaten Lebong, dinilai sungguh syarat KKN, tidak ada sewa gedung maupun gudang di kabupaten Lebong dengan biaya “ratusan juta”_

LEBONG.SERUNTING Post

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pasca dilantik langsung memberikan instruksi bagi seluruh APH (Aparat Penegak Hukum ) untuk tidak tebang pilih terhadap korupsi yang sedang atau akan dilakukan oleh pejabat dimanapun berada. Uang Negara adalah milik rakyat bukan milik pejabat, Jalankan perintah ratakan bagi pejabat yang korupsi.

Melansir berita yang diterbitkan media online SERUNTING Post dengan judul *”Dugaan Korupsi Berjamaah KPU Kabupaten Lebong, Yoki Bungkam”* Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Reformasi Indonesia ( DPD LSM Gerindo) angkat bicara.

Pahri Parzah- _red_ , mengatakan di kabupaten Lebong memang jauh dari pantauan. Kami berterima kasih telah diingatkan melalui media. Dan mengecam atas tindakan dugaan indikasi korupsi berjamaah pihak KPU kabupaten Lebong.

DPD LSM Gerindo kabupaten Lebong mendesak dan meminta kepada aparat penegak hukum khususnya wilayah kabupaten Lebong, Jangan tebang pilih.

Dana anggaran fantastis di KPU kabupaten Lebong dinilai sungguh syarat KKN, tidak ada sewa gedung maupun gudang dikabupaten Lebong dengan biaya ratusan juta.

DPD LSM Gerindo kabupaten Lebong memberikan waktu 3 x 24 jam kepada penegak hukum untuk dapat mengindahkan kecaman ini, apabila tidak diindahkan pihaknya akan melanjutkan perkara ini ke kejaksaan Tinggi Bengkulu dan seterusnya hingga sampai ke kejaksaan Agung.R.I..(tim )