Satu Pemahaman, FMBM Dukung Cakada DISUKA
Ketua Umum FMBM : Hadir dan berdirinya Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Bengkulu Mandiri , untuk membantu warga masyarakat dimanapun berada, Kami pengurus telah sepakat untuk membantu calon kepala daerah kota Bengkulu Dani Hamdani dan Sukatno “DISUKA” dikarenakan memiliki divisi dan program yang sama.
Bengkulu. SERUNTING Post.
Telah dijelaskan pada pembukaan undang -undang dasar 1945 yakni alenia ke empat berbunyi ” Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dijelaskan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UU UMKM), UMKM merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat dan dapat berperan dalam proses pemerataan dan mendorong peningkatan pendapatan masyarakat.
Berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD /ART ) DPP FMBM melalui divisi UMKM yang telah di program untuk kesejahteraan pengurus, Anggota dan masyarakat dimanapun berada.
Ketua umum DPP FMBM Lesfida Nelli –red, didampingi ketua divisi UMKM dengan lantangnya menjelaskan bahwa kehadiran FMBM adalah wujud untuk membantu, Memfasilitasi para UMKM yang ada di Bengkulu khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya.
Bagaimana cara FMBM menjalankan yakni dengan membuat program diantaranya pelatihan usaha, Keterampilan menggandeng stackholder dan juga bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja yang ada di Bengkulu dan juga kementerian dari pusat.
Disinggung terkait dari mana pendanaan, Lesfida mengatakan FMBM berdiri dan bekerja dengan nilai dana 0,00 rupiah. Namun alhamdulillah pengurus dan anggota sudah berangsur memiliki pakaian seragam. Ini adalah bukti terkecil keseriusan dari FMBM, selebihnya akan mengalir seperti air yang mengalir, jelas Ines nama lain ketua umum FMBM.
Saat ditanya apa persyaratan untuk menjadi anggota FMBM, Ines menyebutkan pengurus dan anggota DPP FMBM ditutup sampai tanggal 10 November 2024, setelah dilaksanakan acara pembacaan ikrar maka bagi warga masyarakat yang ingin bergabung akan di bentuk kepengurusan DPD ( Dewan Pimpinan Daerah ) cukup memberikan KTP, pas Fhoto dan mengisi formulir, serta memiliki usaha kecil, tutup nya.
Inshaa Allah dengan program FMBM setelah di telaah selaras dengan calon kepala daerah kota Bengkulu, Kami sepakat membantu dan mensuport pasangan Dani Hamdani bersama Sukatno menjadi Walikota dan wakil Walikota kedepan, tutup ines.
Saya bersyukur dan memberikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada FMBM telah menyatakan sepakat untuk mendukung saya pasangan DISUKA, Inshaa Allah kami terpilih menjadi Walikota dan wakil Walikota prioritas UMKM yang tentunya akan kita perdayakan untuk warga masyarakat dan FMBM, terang Dani Hamdani dikediamannya.Saya ucapkan selamat atas terbentuk dan berdirinya DPP FMBM, Semoga kedepan sukses dan dapat bersinergi bersama pemerintah Kota, Kabupaten dan Provinsi Bengkulu, tutup Dani.(Endang Mulyadi )