Kunjungan Ketum LSM GERINDO, Serahkan SK DPD Lebong

Iriyanto.S.Ip : _Pemberian SK dan pergantian kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah kabupaten Lebong, semoga sinergi bersama pemerintah_

Lebong. SERUNTING Post

Organisasi kemasyarakatan seperti LSM telah diatur dalam Undang-undang (UU ) 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau UU Ormas. Pasal 5 dan Pasal 6 UU mengatur tugas dan fungsi LSM di Indonesia.

Telah dijelaskan Fungsi LSM sebagai Penyalur kegiatan sesuai dengan kepentingan anggota dan atau tujuan organisasi, Pembinaan dan pengembangan anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi, Penyalur aspirasi masyarakat, Pemberdayaan masyarakat, Pemenuhan pelayanan sosial, Partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat ) Gerindo ( Gerakan Reformasi Indonesia) terus menunjukan Eksistensi di kabupaten Lebong provinsi Bengkulu.

Ketua Umum LSM Gerindo Iriyanto. S.Ip saat dikonfirmasi mengatakan ” kedatangan DPP LSM Gerindo ke kabupaten Lebong pada malam ini merupakan langkah awal perjuangan DPD LSM Gerindo Lebong agar dapat berjuang untuk warga masyarakat kabupaten Lebong pada umumnya, Mengingat di kabupaten Lebong adalah wilayah yang jarang terpantau oleh APH terkait dugaan korupsi yang sering terjadi.

” _Kepada pemerintah kabupaten Lebong agar dapat membantu DPD LSM Gerindo dan dapat secara bersama bersinergi membangun kabupaten Lebong dibawah pengawasan Gerindo, harap Iriyanto”._

Ketua DPD LSM Gerindo kabupaten Lebong Pari Parzah sangat bangga dan senang atas kehadiran DPP LSM Gerindo ke sekretariat DPD, Inshaa Allah kami pengurus DPD akan memperjuangkan keluhan dari masyarakat kabupaten Lebong serta mengibarkan bendera LSM Gerindo di kabupaten Lebong provinsi Bengkulu.

” _Langkah awal DPD LSM Gerindo kabupaten Lebong akan segera melaporkan ke Kesbangpol kabupaten Lebong adanya kehadiran LSM, serta dalam waktu dekat segera audiensi Kepada Kapolres, Kodim,Kajari kabupaten Lebong, ungkap Pari”._

Untuk masyarakat kabupaten Lebong, LSM Gerindo siap menerima dan melanjutkan pengaduan masyarakat demi pemerataan di kabupaten Lebong, imbau Pari. ( Endang Mulyadi )