Kongres Masyarakat Bekasi 1 Juni 2024 Menghasilkan 5 Butir Resolusi
Kongres Masyarakat Bekasi di Gedung Juang Tambun, 1 Juni 2024 menghasilkan 5 butir resolusi. Resolusi yang dihasilkan bukan hanya membuka era baru tumbuh dan berkembang, tetapi juga membangkitkan semangat kedaerahan.
SERUNTING Post – Jawa Barat
Kongres Masyarakat Bekasi yang digelar di Gedung Juang Tambun pada Rabu, 1 Juni 2024 menghasilkan 5 butir resolusi gedung juang. Resolusi yang dihasilkan bukan hanya membuka era baru untuk tumbuh dan berkembang, tetapi juga membangkitkan semangat kedaerahan.
Kongres Masyarakat Bekasi juga memberi ruang bagi generasi muda dan insan media untuk turut serta berfikir dan bertransformasi terhadap pembangunan melalui konsolidasi yang diperluas dengan kebijakan pemerintah daerah.
Demikian disampaikan inisiator Kongres Masyarakat Bekasi HK Damin Sada usai menyepakati 5 butir resolusi gedung juang hasil pelaksanaan Kongres Masyarakat Bekasi secara deklaratif.
Dalam pantauan SERUNTING Post, Kongres Masyarakat Bekasi diikuti ratusan tokoh masyarakat, ulama, seniman dan budayawan, hingga praktisi hukum dan perwakilan masyarajat dari berbagai profesi yang ada di Kabupaten Bekasi.
Laksamana Pertama Dr. H.M Ikhwan Syahtaria, pejabat Kementerian Pertahanan yang merupakan putra daerah asli Kabupaten Bekasi juga terlihat hadir ditemani Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratulloh, Ketua Umum Jawara Jaga Kampung (JAJAKA) Nusantara HK Damin Sada, Ketua Forum Musyawarah Ulama dan Tokoh Masyarakat (FORMAT) H. Apuk Idris, Ketua Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Bekasi Heri Noviar dan Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Bekasi H. Iswandi Ichsan.
Terlihat hadir juga Ketua Ikatan Praktisi HRD Kabupaten Bekasi RR Meilani Aseaningrum dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya mulai jajaran politisi, mantan legislator, pelaku UMKM, pengusaha media yang tergabung Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) hingga aparatur pemerintahan dan masyarakat umum.
“Ini ajang silaturahmi yang perlu diapresiasi karena jarang terjadi, dan berhasil mengumpulkan para tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi, tentunya bukan hal yang mudah,” kata H. Ulung purnama, salah satu advokat yang turut hadir di Kongres Masyarakat Bekasi.
Secara pribadi, Ulung Purnama melihat banyaknya potensi yang besar di Kabupaten Bekasi. Namun persoalan krusial dan klasik masih belum tuntas, mulai dari persoalan pengangguran, kemiskinan ekstrim, masalah pendidikan, kesehatan dan keluhan para petani hingga nelayan.
Belum lagi infrastruktur yang perlu diperhatikan seperti jalan rusak, bangunan sekolah yang rapuh, lampu penerangan jalan yang terbatas, menyempitnya saluran drainase dan persoalan sampah yang tak kunjung selesai.
Berikut 5 butir resolusi gedung juang sebagai hasil dari pelaksanaan Kongres Masyarakat Bekasi 1 Juni 2024.
1. Menciptakan manusia Bekasi yang unggul dan agamis dengan kebijakan program daerah yang berkelanjutan.
2. Dalam setiap partikel kebijakan pemerintah daerah melibatkan peran serta masyarakat Kabupaten Bekasi mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan serta pengawasannya dengan memasukkan unsur kearifan lokal dan karakter kedaerahan.
3. Pembuat dan pelaksana kebijakan daerah patut memiliki integritas yang mumpuni dan profesional di bidangnya.
4. Pembangunan daerah yang merata menjadi tujuan yang tidak terpisahkan dalam berbagai sektor elemen kemajuan daerah.
5. Mewujudkan sinergitas antara pemerintah daerah, masyarakat dan pelaku industri dalam menuju masyarakat Bekasi yang berkeadilan.
“Sesuai amanat Perda perlu adanya pemerataan pembangunan, tidak hanya di wilayah selatan, tetapi utara juga harus lebih baik,” tutup penggagas pembangunan Kabupaten Bekasi bagian utara, H. Zakaria.
Selain itu, “Kongres Masyarakat Bekasi ini sebagai Pintu Awal menuju Kabupaten Bekasi yang Inklusif Terhadap Teman – Teman Disabilitas” sehingga rekomendasi terbitnya Perda Disabilitas juga sangat penting” imbuh Mas Otto (Praktisi Peduli Disabilitas) yang turut hadir di Kongres Masyarakat Bekasi. (Agus S).